Atasi Permasalahan Dini, Pemkab Inhu Buka Pos Pengaduan THR

BeritaInhu.com, Kesra - Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu. Ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Inhu dalam menengahi masalah pembayaran THR terhadap pekerja.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Inhu, Raja Jon Efendi menegaskan Pemkab Inhu tidak akan memberi toleransi kepada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pekerjanya.

Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya akan membuka posko pengaduan di Kantor Dinsosnakertrans Inhu, mulai Jum'at (11/7/14).

"Posko pengaduan ini sengaja kami buka mulai dari sekarang agar dapat menangani permasalahan secara dini," kata Jon Efendi.

Dijelaskannya, posko pengaduan dibuka untuk menampung dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi para pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan. Salah satunya pemberian THR yang tidak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Posko ini juga menampung pengaduan dari pengusaha yang tidak dapat membayarkan THR kepada pekerjanya. Apapun pengaduan yang masuk, akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan," sebutnya.

Dia juga menerangkan bahwa Pemkab Inhu telah membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan untuk memberikan THR sesuai peraturan dan mematuhi segala ketentuan.

Sesuai peraturan, lanjut Jon Efendi, besaran THR adalah satu kali gaji bagi pekerja yang telah bekerja minimal satu tahun. Sementara bagi yang bekerja kurang dari satu tahun atau minimal tiga bulan, maka perhitunganya adalah, THR diberikan tetap secara profesional, yaitu masa kerja dibagi 12 kemudian dikalikan satu kali gaji.

"Terkait waktu pemberian THR, merujuk peraturan diberikan H-7 Lebaran," imbuhnya. (rls)

COMMENTS

Name

Berita Inhu,36,Berita Riau,24,Ekonomi,6,Featured,3,Hukum,29,Inhu,12,Kesra,18,Pilkada Riau,4,Politik,28,Politil beritk,1,Portal Berita Inhu,36,Riau,8,Sosbud,21,
ltr
item
Pijital: Atasi Permasalahan Dini, Pemkab Inhu Buka Pos Pengaduan THR
Atasi Permasalahan Dini, Pemkab Inhu Buka Pos Pengaduan THR
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinO3HpN7oYjSZjpnB94bmlFZdeEE9OBIdOC5alBfEnA4zpKeBOKJZ9m73iZcN1O-lWJovTne5CK_N2Aok4_AwbXklGt16wjlcesFcy2NRCW67-1s5pP6j8cJ-HEkXrIjx9v0Bd1HOfkaVd/s320/tunjangan-hari-raya-thr-_110810114743-582.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinO3HpN7oYjSZjpnB94bmlFZdeEE9OBIdOC5alBfEnA4zpKeBOKJZ9m73iZcN1O-lWJovTne5CK_N2Aok4_AwbXklGt16wjlcesFcy2NRCW67-1s5pP6j8cJ-HEkXrIjx9v0Bd1HOfkaVd/s72-c/tunjangan-hari-raya-thr-_110810114743-582.jpg
Pijital
http://pijital.blogspot.com/2014/07/atasi-permasalahan-dini-pemkab-inhu.html
http://pijital.blogspot.com/
http://pijital.blogspot.com/
http://pijital.blogspot.com/2014/07/atasi-permasalahan-dini-pemkab-inhu.html
true
6545331311294066837
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy